Apa itu Kompensasi Perusahaan: Jenis, Prinsip, dan Manfaat

Kompensasi karyawan adalah imbalan yang diberikan perusahaan atas kinerja dan kontribusi karyawan. Simak informasi lengkapnya di sini!

KantorKu
Ditulis oleh
KantorKu • 25 Juni 2025

Pernahkah Anda merasa dihargai atas kerja keras yang telah dilakukan? Bagi banyak orang, salah satu bentuk penghargaan tersebut datang dari kompensasi yang diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Tapi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kompensasi dalam dunia kerja? Kenapa kompensasi begitu penting bagi perusahaan maupun karyawan?

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap pengertian, jenis, tujuan, serta manfaat dari sistem kompensasi yang baik. Yuk, simak penjelasan selengkapnya!

Apa yang Dimaksud Kompensasi?

kompensasi perusahaan

Dalam Omni Present disebutkan, kompensasi dalam konteks perusahaan merujuk pada segala jenis imbalan yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.

Kompensasi ini bisa dalam bentuk uang maupun non-uang, baik yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung.

Jadi, kompensasi tidak hanya terbatas pada gaji atau upah yang Anda terima setiap bulannya, namun juga bisa berupa fasilitas lain yang turut meningkatkan kualitas hidup Anda sebagai karyawan.

Sebagai contoh, pemberian kompensasi berupa gaji adalah hal yang paling umum, namun selain itu ada pula insentif, bonus, tunjangan, hingga pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan karyawan.

Pemberian kompensasi ini biasanya disesuaikan dengan tingkat kontribusi yang diberikan karyawan terhadap perusahaan, sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras mereka.

Contoh kompensasi adalah gaji bulanan yang diterima oleh karyawan setiap akhir bulan sebagai imbalan atas pekerjaan mereka, atau tunjangan hari raya yang diberikan sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan.

Jenis-Jenis Kompensasi

Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan tidak hanya terbatas pada uang. Ada berbagai jenis kompensasi yang bisa diterima karyawan, yang semuanya berfungsi untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas mereka.

Berikut adalah beberapa jenis kompensasi yang umum diberikan oleh perusahaan:

1. Kompensasi Langsung 

Kompensasi langsung merupakan semua jenis imbalan yang berbentuk uang yang diterima karyawan secara langsung. Kompensasi jenis ini termasuk gaji, bonus, insentif, komisi, hingga pembagian laba perusahaan.

Misalnya, seorang salesman yang mendapatkan komisi setiap kali berhasil menjual produk perusahaan, atau seorang karyawan yang menerima bonus tahunan berdasarkan kinerja.

Kompensasi langsung adalah cara yang jelas dan terukur untuk mengapresiasi kontribusi karyawan.

Sebagai contoh, jika karyawan menunjukkan prestasi luar biasa dalam proyek besar, bonus atau kenaikan gaji bisa menjadi cara efektif untuk memberi penghargaan.

2. Kompensasi Tidak Langsung 

Jenis kompensasi ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui manfaat yang dirasakan karyawan dari pihak ketiga.

Sebagai contoh, perusahaan yang menawarkan program asuransi kesehatan atau pendidikan bagi karyawannya, di mana perusahaan yang menanggung biaya premi atau biaya lainnya.

Kompensasi tidak langsung seperti ini sering kali lebih menguntungkan bagi karyawan dalam jangka panjang, karena mereka tidak perlu memikirkan biaya asuransi atau pendidikan yang biasanya cukup mahal.

4. Kompensasi Non-Finansial

Tidak semua kompensasi berbentuk uang. Beberapa perusahaan memberikan kompensasi berupa pelatihan atau kesempatan pengembangan diri bagi karyawan, seperti pelatihan keterampilan atau kemampuan kepemimpinan.

Misalnya, karyawan yang diberi kesempatan untuk mengikuti program pelatihan kepemimpinan untuk meningkatkan keterampilannya dalam mengelola tim adalah contoh kompensasi non-finansial.

Selain itu, pengaturan jam kerja yang fleksibel juga dapat meningkatkan kepuasan karyawan.

Baca juga: 12 Contoh Jenis Tunjangan Karyawan Tetap dan Tidak Tetap

Tujuan dan Manfaat Sistem Kompensasi yang Baik

Kompensasi yang tepat dan sistematis tidak hanya menguntungkan karyawan, tetapi juga perusahaan.

Berikut adalah beberapa tujuan dan manfaat dari penerapan sistem kompensasi yang baik:

1. Mendorong Karyawan untuk Lebih Berprestasi

Salah satu tujuan utama pemberian kompensasi adalah untuk mendorong semangat karyawan untuk lebih berprestasi.

Dengan memberikan kompensasi yang layak dan adil, perusahaan dapat mencegah tingkat turnover yang tinggi, serta menjaga agar karyawan tetap termotivasi untuk terus bekerja keras.

2. Mendapatkan Karyawan Berkualitas

Selain untuk mempertahankan karyawan yang ada, kompensasi juga berfungsi untuk menarik karyawan berkualitas dari pasar tenaga kerja. Perusahaan yang menawarkan kompensasi kompetitif akan lebih mudah menarik talenta terbaik yang dapat mendukung keberhasilan perusahaan.

3. Mewujudkan Keadilan dalam Organisasi

Kompensasi yang adil mencerminkan keadilan antara karyawan dan perusahaan. Hal ini akan menciptakan hubungan yang harmonis dan meningkatkan loyalitas karyawan.

Perusahaan yang memberikan kompensasi dengan prinsip keadilan juga dapat membangun citra positif di mata karyawan dan masyarakat.

4. Efisiensi Biaya Operasional

Dengan sistem kompensasi yang rasional dan terkelola dengan baik, perusahaan dapat mengontrol pengeluaran dengan lebih efisien.

Pengeluaran yang berlebihan untuk kompensasi yang tidak sebanding dengan kinerja karyawan dapat dihindari, sementara karyawan tetap merasa dihargai.

5. Memenuhi Administrasi Hukum dan Peraturan

Sistem kompensasi yang baik juga harus memenuhi standar hukum yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini mencakup pembayaran gaji sesuai dengan upah minimum regional (UMR), penghitungan tunjangan, pajak penghasilan, dan hak-hak lain yang diatur dalam perundang-undangan.

Prinsip Dasar dalam Menyusun Kebijakan Kompensasi

Kebijakan kompensasi yang efektif harus didasarkan pada prinsip-prinsip dasar tertentu. Beberapa prinsip tersebut adalah:

1. Keadilan 

Kebijakan kompensasi harus memastikan bahwa setiap karyawan mendapat perlakuan yang adil, sesuai dengan kontribusi dan kinerja mereka.

Karyawan yang bekerja dengan keras dan memberikan hasil yang maksimal harus mendapatkan kompensasi yang layak dan setimpal.

2. Kompetitif

Perusahaan harus memastikan bahwa kompensasi yang diberikan sesuai dengan standar industri dan bersaing dengan perusahaan lain. Hal ini penting untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik.

3. Transparansi

Agar karyawan merasa dihargai dan adil, kebijakan kompensasi perlu disusun secara transparan. Karyawan harus mengetahui cara kompensasi mereka dihitung dan apa saja yang dapat mempengaruhi jumlah kompensasi yang diterima.

4. Fleksibilitas

Kebijakan kompensasi juga harus fleksibel untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi atau kebutuhan perusahaan. Sistem yang fleksibel akan memudahkan perusahaan untuk melakukan penyesuaian gaji atau tunjangan apabila diperlukan.

Hak Kompensasi untuk Karyawan Kontrak (PKWT)

Peraturan di Indonesia mengatur dengan jelas kewajiban perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada karyawan, termasuk bagi mereka yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak.

Mengutip dari Kontrak Hukum, berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diketahui terkait hak kompensasi bagi karyawan kontrak:

1. Pengertian PKWT

PKWT adalah perjanjian kerja yang memiliki batasan waktu dan jenis pekerjaan tertentu, dengan durasi kontrak maksimal 5 tahun.

Setelah kontrak habis, perusahaan dapat memilih untuk memperpanjang, mengakhiri, atau mengalihkan status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap (PKWTT).

2. Dasar Hukum Pemberian Kompensasi PKWT

Ada berbagai landasan hukum yang menjadi dasar dalam pemberian imbalan untuk karyawan kontrak, di antaranya:

  • Pasal 1321 KUH Perdata mengatur bahwa setiap perjanjian tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pasal 61 A UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 menetapkan kewajiban bagi pengusaha untuk memberikan kompensasi saat kontrak kerja PKWT berakhir.
  • Pasal 15 (3) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 menjelaskan bahwa pemberian kompensasi berlaku bagi karyawan yang telah bekerja secara terus-menerus selama minimal satu bulan.

3. Besaran Kompensasi PKWT

Besaran kompensasi yang diterima karyawan kontrak dipengaruhi oleh gaji, tunjangan, dan masa kerja. Perusahaan harus menyerahkan kompensasi saat kontrak berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Cara Menghitung Kompensasi PKWT

Penghitungan kompensasi telah diatur dalam Pasal 16 ayat 1 UU Cipta Kerja dengan ketentuan berikut:

Masa KerjaBesaran Uang Kompensasi
PKWT selama 12 bulan secara terus menerus1x upah per bulan
PKWT selama 1-12 bulanDihitung proporsional dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 bulan upah
PKWT lebih dari 12 bulanDihitung proporsional dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 bulan upah

Perhitungannya bergantung pada gaji pokok dan tunjangan yang diterima karyawan, dengan penyesuaian untuk tunjangan tetap atau tidak tetap.

Baca juga: Perbedaan PKWT dan PKWTT: Bagaimana Prosedur Perubahannya?

Apa Perbedaan Kompensasi dan Pesangon?

kompensasi perusahaan

Kompensasi dan pesangon seringkali dianggap serupa, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang jelas dalam konteks pemberian dan peraturannya.

Kompensasi diberikan kepada karyawan dengan status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) saat kontrak mereka berakhir.

Sedangkan pesangon diberikan kepada karyawan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan berbagai alasan, kecuali pengunduran diri.

Jika seorang karyawan mengundurkan diri, mereka tidak berhak menerima pesangon, melainkan uang pisah dan penggantian hak.

Besaran pesangon sendiri diatur secara rinci dalam PP No 35 Tahun 2021, yang mengatur pemberian pesangon mulai dari 0,5 kali upah hingga dua kali upah, tergantung alasan PHK.

Untuk memudahkan perbedaan antara kompensasi dan pesangon, berikut adalah tabel perbandingannya:

KompensasiPesangon
Diberikan untuk karyawan kontrak (PKWT)Diberikan untuk karyawan tetap (PKWTT)
Diberikan ketika kontrak kerja berakhirDiberikan ketika karyawan di PHK dengan berbagai alasan (kecuali resign)
Hanya diberikan satu kali ketentuanDiberikan 0,5 hingga dua kali ketentuan
Besaran maksimal uang kompensasi adalah lima bulan upah (untuk maksimal PKWT lima tahun)Besaran maksimal uang pesangon adalah 18 bulan upah (sembilan bulan upah, dua kali ketentuan)
Karyawan memutus kontrak sebelum PKWT berakhir tetap mendapat kompensasiKaryawan mengundurkan diri tidak mendapatkan pesangon

Kelola Kompensasi Karyawan dengan Mudah dan Otomatis Menggunakan Software Payroll KantorKu

Mengelola kompensasi karyawan bisa menjadi tugas yang rumit, terutama ketika melibatkan banyak karyawan dan berbagai jenis kompensasi.

Namun, dengan menggunakan software payroll KantorKu, Anda bisa mengelola segala hal terkait kompensasi karyawan dengan mudah dan otomatis.

KantorKu adalah software HRIS yang dirancang untuk mempermudah proses penghitungan dan pembayaran kompensasi karyawan, termasuk gaji, tunjangan, BPJS, dan pajak penghasilan PPh 21.

Dengan menggunakan KantorKu, Anda tidak perlu lagi khawatir tentang kesalahan perhitungan atau keterlambatan pembayaran gaji.

Semua keuntungan berikut bisa Anda lakukan dengan sekali klik!

  • Proses payroll cepat dan akurat, hitung serta bayar gaji karyawan tepat waktu.
  • Menghitung komponen gaji, seperti tunjangan, insentif, dan BPJS secara otomatis.
  • Kirim slip gaji online, tanpa perlu mengirim satu per satu.
  • Keamanan data karyawan terjamin dengan sistem tersertifikasi ISO 27001.

Dengan KantorKu, Anda bisa fokus pada hal-hal yang lebih penting, sementara pengelolaan kompensasi berjalan lancar tanpa hambatan.

software payroll terbaik kantorku

Jika masih bingung, Anda bisa coba demo gratis dan rasakan kemudahan dalam mengelola kompensasi karyawan Anda!

Sumber:

What Is Employee Compensation & How Do Compensation Packages Work?

Karyawan Kontrak Dapat Kompensasi PKWT? Begini Aturannya!

Employee Benefit
Bagikan
Table of Contents