5 Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi & Cara Membuatnya (+Template)
Surat perjanjian konsinyasi adalah dokumen untuk mengatur kerja sama titip jual antara pemilik barang dan penjual. Lihat contoh dan cara membuatnya!
Table of Contents
- Apa Itu Surat Perjanjian Konsinyasi?
- Struktur Surat Perjanjian Konsinyasi
- Komponen dalam Surat Perjanjian Konsinyasi
- Cara Membuat Surat Perjanjian Konsinyasi
- Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi
- Download Template Surat Perjanjian Konsinyasi Gratis!
- Risiko Jika Tidak Ada Surat Perjanjian Konsinyasi
- Saatnya Kelola SDM Lebih Cepat agar Bisa Lebih Fokus Urus Bisnis Anda!
Table of Contents
- Apa Itu Surat Perjanjian Konsinyasi?
- Struktur Surat Perjanjian Konsinyasi
- Komponen dalam Surat Perjanjian Konsinyasi
- Cara Membuat Surat Perjanjian Konsinyasi
- Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi
- Download Template Surat Perjanjian Konsinyasi Gratis!
- Risiko Jika Tidak Ada Surat Perjanjian Konsinyasi
- Saatnya Kelola SDM Lebih Cepat agar Bisa Lebih Fokus Urus Bisnis Anda!
Surat perjanjian konsinyasi adalah dokumen yang wajib Anda pahami jika menjalankan kerja sama titip jual dalam bisnis, apalagi untuk pelaku usaha dan HRD yang ingin memastikan operasional berjalan rapi.
Konsinyasi sering digunakan untuk memperluas distribusi produk tanpa harus membuka cabang baru.
Namun, tanpa perjanjian yang jelas, potensi konflik dan kerugian bisa meningkat. Oleh karena itu, bisnis perlu memiliki dokumentasi kerja sama yang jelas guna mengurangi sengketa.
Untuk membuat surat perjanjian konsinyasi, mari pahami dulu apa saja struktur, cara membuat dan contoh yang siap untuk Anda download gratis!
Apa Itu Surat Perjanjian Konsinyasi?

Surat perjanjian konsinyasi adalah dokumen legal tertulis yang digunakan untuk mengatur kerja sama titip jual antara pemilik barang (konsinyor) dan pihak penjual atau distributor (konsinyi).
Dokumen ini juga sering disebut sebagai surat perjanjian titip jual, karena fungsinya memang untuk menitipkan barang agar dijual oleh pihak lain tanpa harus dibeli di awal.
Sistem ini biasanya digunakan dalam berbagai sektor seperti retail, makanan, hingga produk kerajinan, terutama ketika pelaku usaha ingin memperluas distribusi tanpa menambah biaya operasional besar.
Berbeda dengan sistem jual beli biasa, pada konsinyasi kepemilikan barang tetap berada di pihak pemilik hingga barang tersebut benar-benar terjual.
Setelah barang terjual, barulah hasil penjualan dibagi sesuai kesepakatan yang tercantum dalam perjanjian, sementara barang yang tidak laku dapat dikembalikan.
Fokus kembangkan bisnis Anda, biarkan KantorKu HRIS yang mengurus administrasi HR, dari penggajian hingga absensi!
Struktur Surat Perjanjian Konsinyasi
Untuk membuat surat perjanjian konsinyasi yang sah, Anda perlu memahami dulu struktur dasarnya.
Struktur ini berfungsi sebagai kerangka agar setiap informasi tersusun rapi. Secara umum, berikut struktur surat perjanjian konsinyasi yang bisa diikuti:
1. Judul Dokumen
Bagian ini berfungsi sebagai identitas dokumen. Judul harus ditulis di bagian paling atas agar langsung menunjukkan jenis perjanjian yang dibuat.
Contoh:
SURAT PERJANJIAN KONSINYASI
Nomor: 001/SPK/III/2026
2. Identitas Para Pihak
Identitas para pihak menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam kerja sama. Informasi harus lengkap agar tidak terjadi kesalahan identitas di kemudian hari. Biasanya mencakup pihak pemilik barang dan pihak penjual.
Contoh:
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Santoso
Alamat : Jl. Melati No. 12, Jakarta Timur
No. Telp : 0812-3456-7890
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama : PT Sukses Retail Indonesia
Alamat : Jl. Sudirman No. 45, Jakarta Selatan
No. Telp : 021-12345678
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
3. Latar Belakang Perjanjian
Bagian ini menjelaskan alasan kerja sama dilakukan. Meski terlihat sederhana, bagian ini membantu memberikan konteks. Selain itu, bagian ini juga menunjukkan kesepahaman awal antara kedua pihak.
Contoh:
Untuk selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan kerja sama konsinyasi (titip jual) sebagaimana diatur dalam perjanjian ini.
4. Objek Perjanjian
Pada bagian ini, Anda harus menjelaskan barang yang menjadi objek konsinyasi. Penjelasan harus detail agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi. Semakin rinci, semakin kecil risiko konflik.
Contoh:
Pihak Pertama menitipkan barang berupa produk makanan ringan dengan rincian:
- Nama Produk: Keripik Pisang Original
- Jumlah: 200 pcs
- Harga Dasar: Rp10.000 per pcs
5. Sistem Komisi dan Harga
Bagian ini mengatur bagaimana pembagian keuntungan dilakukan. Ini merupakan salah satu bagian paling sensitif dalam perjanjian. Oleh karena itu, harus ditulis secara transparan dan detail.
Contoh:
Pihak Kedua berhak memperoleh komisi sebesar 20% dari harga jual setiap produk yang berhasil terjual.
6. Durasi dan Pengakhiran
Bagian ini menjelaskan jangka waktu kerja sama. Selain itu, juga mengatur bagaimana perjanjian dapat diakhiri. Ini penting agar tidak terjadi kerja sama tanpa batas waktu yang jelas.
Contoh:
Perjanjian ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
7. Penutup dan Tanda Tangan
Bagian ini menjadi pengesahan dokumen secara hukum. Tanpa tanda tangan, dokumen tidak memiliki kekuatan yang kuat. Biasanya juga dilengkapi dengan materai.
Contoh:

Baca Juga: 10 Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama serta Template [+Link Download]
Komponen dalam Surat Perjanjian Konsinyasi
Selain struktur, Anda juga perlu memahami komponen yang wajib ada dalam isi perjanjian. Komponen ini memastikan bahwa setiap aspek kerja sama sudah diatur secara detail dan tidak ada celah kesalahan.
Adapun komponen yang perlu dimuat dalam surat perjanjian konsinyasi di antaranya:
1. Pendahuluan
Bagian pendahuluan berfungsi sebagai pembuka dokumen yang menjelaskan siapa pihak yang terlibat dan perannya.
Di sini juga dijelaskan posisi masing-masing sebagai konsinyor dan konsinyi. Tujuannya agar tidak terjadi kebingungan dalam interpretasi perjanjian.
Contoh:
Pihak Pertama adalah pemilik barang yang akan dititipkan.
Pihak Kedua adalah pihak yang menerima dan menjual barang tersebut.
2. Deskripsi Barang Konsinyasi
Komponen ini menjelaskan detail barang yang dititipkan. Informasi harus mencakup jenis, jumlah, dan spesifikasi produk. Tujuannya agar kedua pihak memiliki acuan yang sama.
Contoh:
Barang yang dititipkan berupa:
- Produk: Tas Handmade
- Jumlah: 50 unit
- Harga Dasar: Rp150.000
3. Jangka Waktu Pengiriman dan Penjualan
Bagian ini mengatur durasi penjualan dan siklus pengiriman barang. Dengan begitu, Anda bisa untuk menjaga alur stok tetap terkendali. Selain itu, juga membantu perencanaan bisnis kedua pihak.
Contoh:
Perjanjian ini berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal 1 April 2026 hingga 30 Juni 2026.
4. Biaya dan Pengiriman
Komponen ini mengatur siapa yang bertanggung jawab atas biaya logistik. Hal ini sering menjadi sumber konflik jika tidak dijelaskan sejak awal. Oleh karena itu, perlu ditulis secara detail.
Contoh:
Biaya pengiriman barang ditanggung oleh Pihak Pertama.
Biaya display dan pemasaran ditanggung oleh Pihak Kedua.
5. Risiko Kerusakan dan Kehilangan
Bagian ini mengatur siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan. Risiko bisa terjadi saat pengiriman atau penyimpanan. Dengan aturan jelas, potensi konflik bisa diminimalisir.
Contoh:
Apabila terjadi kerusakan barang di lokasi penjualan, maka Pihak Kedua bertanggung jawab atas kerugian tersebut.
6. Pengakhiran Perjanjian
Komponen ini menjelaskan bagaimana kerja sama bisa dihentikan. Biasanya mencakup syarat dan waktu pemberitahuan. Ini penting agar proses berakhir tetap profesional.
Contoh:
Perjanjian dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis minimal 30 (tiga puluh) hari sebelumnya.
7. Jaminan
Bagian ini berisi jaminan dari pihak pemilik barang. Misalnya terkait kualitas produk atau legalitas. Adanya komponen ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dalam kerja sama.
Contoh:
Pihak Pertama menjamin bahwa seluruh barang yang dititipkan adalah produk asli dan tidak melanggar hukum yang berlaku.
8. Klausul Arbitrase
Komponen ini mengatur penyelesaian sengketa jika terjadi konflik. Biasanya menggunakan jalur mediasi atau arbitrase. Klausul ini berfungsi untuk menghindari proses hukum yang panjang.
Contoh:
Apabila terjadi perselisihan, kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Cara Membuat Surat Perjanjian Konsinyasi
Untuk membuat surat perjanjian konsinyasi, dibutuhkan ketelitian karena dokumen ini akan menjadi dasar hukum dalam kerja sama bisnis Anda.
Jika ini pertama kalinya Anda membuat surat perjanjian konsinyasi, maka bisa ikuti langkah-langkah berikut:
1. Siapkan Data Pihak yang Terlibat
Siapkan dulu data lengkap dari kedua pihak yang akan bekerja sama. Pastikan identitas seperti nama, alamat, dan peran masing-masing pihak.
Tulislah sesuai data resmi untuk menghindari kesalahan identitas yang bisa berdampak pada aspek legal di kemudian hari.
2. Tentukan Barang yang Akan Dikonsinyasikan
Selanjutnya, Anda perlu memastikan detail barang yang akan dititipkan, mulai dari jenis produk, jumlah, kondisi, hingga harga.
Dengan begitu, kedua pihak memiliki pemahaman yang sama dan dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman selama kerja sama berlangsung.
3. Susun Kerangka Perjanjian Terlebih Dahulu
Sebelum menulis isi perjanjian secara lengkap, ada baiknya Anda menyusun kerangka dokumen terlebih dahulu. Kerangka ini biasanya terdiri dari bagian pembuka, isi pasal-pasal, hingga penutup.
4. Tentukan Sistem Komisi dan Pembayaran
Lalu, tentukan sistem komisi, harga jual, dan mekanisme pembayaran sejak awal. Jelaskan dengan rinci untuk membantu menjaga kepercayaan antara kedua pihak.
5. Atur Durasi Kerja Sama dan Ketentuan Retur
Durasi perjanjian harus ditentukan agar kerja sama memiliki batas waktu yang jelas. Selain itu, Anda juga perlu mengatur bagaimana perlakuan terhadap barang yang tidak terjual. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran operasional dan menghindari penumpukan stok.
6. Jelaskan Tanggung Jawab dan Risiko Secara Detail
Setiap risiko yang mungkin terjadi, seperti kerusakan atau kehilangan barang, harus dijelaskan secara rinci dalam perjanjian.
Anda perlu menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam setiap kondisi tersebut. Dengan begitu, tidak ada pihak yang merasa dirugikan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.
7. Konsultasikan dan Tinjau Kembali Sebelum Ditandatangani
Sebelum perjanjian digunakan, sebaiknya Anda melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh.
Jika diperlukan, Anda juga bisa berkonsultasi dengan pihak hukum untuk memastikan isi perjanjian sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fokus kembangkan bisnis Anda, biarkan KantorKu HRIS yang mengurus administrasi HR, dari penggajian hingga absensi!
Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi
Agar Anda lebih mudah memahami implementasinya, mari lihat beberapa contoh surat perjanjian konsinyasi untuk berbagai kasus sebagai berikut:
1. Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi Produk Makanan
Contoh ini digunakan oleh bisnis kuliner, misalnya frozen food. Biasanya digunakan untuk kerja sama dengan minimarket atau reseller.
2. Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi Produk Pasar Lokal
Surat ini digunakan untuk produk UMKM seperti kerajinan tangan. Biasanya digunakan di toko oleh-oleh. Surat perjanjian konsinyasi produk kerajinan ini bisa Anda tiru jika memerlukannya:

3. Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi PDF
Format ini biasanya digunakan untuk kebutuhan kerja sama skala besar. Tenang, contoh perjanjian konsinyasi PDF ini tetap bisa Anda edit setelah dikonversi ke format Doc atau Word.

4. Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi Sederhana
Surat ini bisa digunakan untuk kerja sama kecil atau bisnis UMKM. Formatnya lebih ringkas dan mudah dipahami. Bisa ditiru untuk Anda yang baru memulai sistem konsinyasi.
5. Contoh Surat Perjanjian Titip Jual Konsinyasi
Surat perjanjian titip jual satu ini bisa Anda sesuaikan lagi dengan jenis produk yang akan dititipkan. Namun pastikan membuatnya sebelum melakukan kerja sama konsinyasi.

Baca Juga: 6 Contoh MoU Kerja Sama Sederhana Bisnis, Ada Template PDF & Word!
Download Template Surat Perjanjian Konsinyasi Gratis!

Jika Anda ingin praktis tanpa harus membuat dari nol, Anda bisa menggunakan template siap pakai.
Template ini sudah mencakup struktur lengkap. Dengan begitu, Anda hanya perlu menyesuaikan isi sesuai kebutuhan bisnis.
Langsung saja, jika sedang mencari template surat perjanjian konsinyasi PDF siap download, bisa isi formulir berikut terlebih dulu:
Risiko Jika Tidak Ada Surat Perjanjian Konsinyasi
Tanpa adanya perjanjian tertulis, kerja sama konsinyasi bisa berisiko untuk bisnis. Banyak masalah yang muncul justru karena tidak adanya kesepakatan yang terdokumentasi dengan baik. Agar hal itu tidak terjadi, mari pahami dulu berbagai risikonya:
1. Konflik Pembagian Keuntungan
Tanpa perjanjian tertulis, pembagian keuntungan sering menjadi sumber konflik. Perbedaan persepsi bisa muncul karena tidak ada acuan yang jelas. Akibatnya, hubungan bisnis bisa terganggu.
2. Kehilangan Barang
Dalam sistem konsinyasi, barang berada di pihak penjual, sehingga risiko kehilangan atau kerusakan cukup tinggi.
Tanpa perjanjian tertulis yang jelas, tidak ada kepastian siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Akibatnya, ketika barang hilang, Anda berpotensi menanggung ganti rugi.
3. Ketidakjelasan Durasi
Jika tidak ada kesepakatan terkait jangka waktu, barang bisa tertahan di pihak penjual. Dampaknya dapat mengganggu perputaran stok dan memperlambat cash flow bisnis.
Kondisi ini bisa membuat bisnis Anda sulit berkembang karena modal terjebak pada barang yang tidak segera terjual.
4. Masalah Hukum
Tanpa dokumen resmi seperti surat perjanjian titip jual, Anda tidak memiliki dasar hukum yang kuat jika terjadi sengketa.
Ketika konflik sampai ke ranah hukum, pihak yang tidak memiliki bukti tertulis biasanya berada pada posisi yang lemah.
5. Kurangnya Transparansi
Anda mungkin akan kesulitan mengetahui berapa jumlah barang yang terjual, sisa stok, atau total pendapatan yang sebenarnya.
Kondisi ini tidak hanya menyulitkan proses audit, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan dalam kerja sama bisnis.
Saatnya Kelola SDM Lebih Cepat agar Bisa Lebih Fokus Urus Bisnis Anda!
Mengelola kerja sama bisnis seperti konsinyasi memang penting, tetapi pengelolaan SDM juga tidak kalah penting terhadap operasional bisnis Anda.
Banyak pelaku usaha dan HRD masih menggunakan sistem manual yang memakan waktu, sehingga strategi pengembangan karyawan ikut terhambat.
Padahal administrasi HR seperti absensi, payroll, hingga KPI karyawan dapat dilakukan secara otomatis dengan sistem seperti KantorKu HRIS.
Dengan begitu, Anda memiliki lebih banyak waktu untuk mengembangkan bisnis dan isinya. Adapun beberapa fitur yang bisa membantu Anda:
- ATS & Recruitment: Mempermudah proses rekrutmen dengan screening otomatis dan integrasi LinkedIn.
- Attendance Management: Absensi berbasis GPS, fingerprint, dan tracking real-time.
- Software Payroll: Perhitungan gaji, pajak, dan BPJS terintegrasi otomatis sesuai regulasi terbaru.
- Performance & KPI: Monitoring OKR dan KPI karyawan secara real-time.
- Analytics HR: Data absensi, payroll, dan performa dalam satu dashboard.
Kini saatnya Anda beralih ke KantorKu HRIS untuk mengelola seluruh kebutuhan HR dalam satu platform terintegrasi.
Jika Anda mulai mempertimbangkan efisiensi operasional, book demo gratis untuk pengelolaan bisnis lebih terfokus.
Fokus kembangkan bisnis Anda, biarkan KantorKu HRIS yang mengurus administrasi HR, dari penggajian hingga absensi!
Referensi:
What is a Consignment Agreement: A Complete Guide | Portant Blog
Related Articles
20+ Contoh Surat Lamaran Kerja di PT yang Disukai HR [Gratis Word/PDF]
Apa Itu Hak Buruh? Jenis, Dasar Hukum, & Contoh Pelanggaran